Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membayar Fidyah Puasa Menggunakan Beras atau Uang

Cara membayar fidyah puasa


Hai sahabat puspa, sebelum masuk bulan Ramadan ingat-ingat terlebih dahulu berapa hutang puasanya. Segera bayar hutangnya. Cara membayar fidyah puasa bisa dengan beras atau pun uang. 

Puasa Ramadan merupakan salah satu dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat muslim. Tetapi, adakalanya karena suatu keadaan, tidak semua orang dapat melaksanakan puasa Ramadan. 

Orang muslim yang tidak bisa menjalankan puasa Ramadan berarti akan mempunyai hutang puasa. Namanya hutang pastinya wajib dibayar. Begitu pula dengan hutang puasa, juga wajib untuk dibayar. Hutang puasa bisa diganti dengan mengerjakan puasa sebelum ramadan berikutnya. Tetapi, jika tidak mampu menganti dengan puasa, dapat diganti dengan cara membayar fidyah puasa menggunakan beras atau uang atau bahan makanan pokok.


Arti Fidyah

Fidyah berasal dari kata "fadaa" yang berarti mengganti atau menebus. 

Dengan kata lain Fidyah berarti penganti ibadah puasa dengan cara memberi santunan kepada fakir miskin.

Meskipun ada ibadah penganti puasa, namun tidak semua orang yang tidak melakukan puasa bisa melakukan fidyah. Misalkan saja, karena banyak uang, lebih memilih membayar fidyah daripada menjalakan puasa. Hal ini tidak dibenarkan. Karena, hanya orang-orang dengan kriteria tertentu dapat menganti puasa dengan membayar fidyah.

Terdapat ketentuan tentang siapa saja yang boleh atau tidak menjalankan ibadah puasa dan orang-orang yang bisa menganti puasa dengan membayar fidyah. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.

"(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan, wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan, berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Q.S. Al Baqarah: 184)

Di dalam agama islam terdapat beberapa golongan orang yang diperbolehkan menganti puasa dengan membayar fidyah. Mereka adalah orang-orang yang dalam Al-Quran diberi keringanan boleh tidak melaksanakan ibadah puasa, tetapi diwajibkan membayar fidyah setelah bulan Ramadhan atau hari lain saat mereka tidak berpuasa.

Cara membayar fidyah puasa


Golongan orang yang bisa menganti puasa dengan membayar fidyah:

  1. Wanita hamil atau menyusui saat bulan puasa. Khawatir jika berpuasa akan berpengaruh terhadap kondisi bayi atau dirinya(menurut saran dari dokter).
  2. Orang yang sudah tua dan renta, sehingga tidak memungkinkan atau terlalu untuk menjalankan ibadah puasa.
  3. Orang yang menderita sakit parah yang kemungkinan untuk sembuh sangat kecil.
  4. Orang yang sudah meninggal dunia dan masih memiliki hutang puasa yang belum dibayar. Maka, ahli warisnya wajib membayar fidyahnya.
  5. Orang yang menunda-nunda mengqadha' atau mengganti puasa hingga datang ramadhan berikutnya. Maka, orang tersebut wajib membayar fidyah puasa sesuai jumlah hari yang ditinggalkan dan tetap juga harus mengganti puasa yang teehutang.

Niat  membayar Fidyah


Fidyah adalah ibadah yang berkaitan dengan harta, sehingga disyaratkan niat dalam pelaksanaannya seperti zakat dan kafarat.
Hal ini disebutkan dalam fatwa Imam Muhammad al-Ramli:
"Imam al-Ramli ditanya, apakah orang tua yang renta yang lemah berpuasa dan mengeluarkan fidyah wajib niat atau tidak?"

Jawaban Imam al-Ramli sebagai berikut:
"Imam al-Ramli menjawab bahwa ia wajib niat fidyah, sebab fidyah adalah ibadah harta seperti zakat dan kafarat, maka niatkanlah mengeluarkan fidyah karena tidak berpuasa Ramadhan." (Syekh Muhammad al-Ramli,Fatawa al-Ramli, juz 2,Hal.74)

Contoh tata cara niat dalam penunaian fidyah:


1. Contoh niat mengganti puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta:

"Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardhu karena Allah."

2. Contoh niat menganti puasa untuk wanita hamil atau sedang menyusui

"Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardhu karena Allah."

3. Contoh niat fidyah puasa untuk orang yang sudah mati (dilakukan oleh ahli waris/wali)

"Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan puasa Ramadhan untuk Fulan bin Fulan (disebutkan nama mayitnya), fardhu karena Allah."

4. Contoh niat mengganti puasa karena mengqadha  puasa Ramadhan.

"Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan keterlambatan mengqadha puasa Ramadhan, fardhu karena Allah."


Niat fidyah bisa dilakukan saat menyerahkan kepada fakir/ miskin, saay memberikan kepada wakil atau setelah memisahkan beras yang hendak ditunaikan sebagai fidyah. Hal ini sebagaimana ketentuan dalam bab zakat.

Bentuk  Fidyah puasa


Bentuk dari Fidyah adalah makanan pokok untuk menganti setiap hari puasa yang ditinggalkan. Bisa berupa makanan matang atau bahan mentah. Namun, yang lebih baik adalah membayarnya dengan memberi makan orang miskin pada siang dan malam satu porsi makanan yang mengenyangkan.

Bentuk makanan pokok disesuaikan dengan daerah masing-masing. Yang termasuk makanan pokok adalah gandum, beras, sagu, jagung. 


Ukuran Fidyah


Ukuran Fidyah adalah seberapa besar jumlah yang harus dikeluarkan untuk mengganti satu hari puasa.

Ukuran Fidyah menurut beberapa imam:

1. Satu Mud


Menurut Imam Malik, Imam  As-Syafi'I besar fidyah yang harus dikeluarkan adalah sebesar satu mud gandum atau makanan pokok daerah masing-masing. Satu Mud setara dengan 6 ons= 675 gram atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa.

2. Dua Mud

Menurut ulama Hanafiyah, besar fidyah yang harus dikeluarkan  adalah sebesar dua Mud atau setara dengan o,5 sha' gandum( 1 sha' setara 4 mud = 3 kg. Sehingga setengah sha' setara dengan 1,5 kg). Aturan ini biasanya digunakan bagi seseorang yang membayar fidyah dengan beras.

Sebagai contoh jika tidak berpuasa selama 30 hari, maka dia harus menyediakan fidyah sebanyak 30 takar. Di mana masing-masing takar 1,5 kg. Fidyah tersebut boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir/miskin. Bisa juga diberikan ke beberapa orang saja, misalkan 2 orang, jadi masing-masing mendapat 15 takar.



Tata Cara membayar fidyah puasa


Membayar pengganti puasa diutamakan dibayar saat bulan Ramadhan, tepat pada hari di mana tidak menjalankan puasa sampai  sebelum hari Raya Idul Fitri. Tetapi, Fidyah dapat juga dibayarkan setelah bulan Ramadhan berakhir hingga datang Ramadhan berikutnya.

1. Dengan memasak makanan sendiri


Kita bisa memasak makanan sendiri, untuk porsi makanan yang mengenyangkan. Jumlah porsi masakan sama dengan dengan jumlah hari kita tidak melaksanakan puasa. Misalnya kita tidak puasa satu minggu, maka kita perlu memasak sebanyak tujuh porsi.

Setelah masakan matang, berikan masakan tersebut pada orang miskin untuk mereka makan. Masakan yang dibuat kualitasnya sama dengan masakan yang biasa kita makan sewaktu kita berpuasa. Hindari mengurangi takaran dan kualitas masakan.

2. Memberi Bahan makanan pokok yang masih mentah. Misalnya beras.


Jika kita bisa membuat masakan untuk mengganti puasa karena terkendala keadaan. Kita bisa membelanjakan bahan makanan pokok(beras) yang dapat langsung dimasak oleh penerima fidyah. Untuk besaran fidyah beras sekitar 0,675 kg hingga 1,5 kg. Tergantung pendapat ulama yang dianut.

Akan lebih baik, selain beras, kita juga menyertakan bahan untuk lauk pauk sebagai pelengkap untuk mereka makan.


3. Membayar fidyah dengan uang tunai


Definisi dan tujuan fidyah adalah sebagai santunan kepada orang-orang miskin, maka boleh saja, kita membayar fidyah dengan menggunakan uang tunai. 

Hal ini menginggat terkadang seseorang yang ingin kita beri fidyah sudah memiliki bahan makanan pokok. Mereka lebih membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, seperti untuk membayar listrik, membeli gas, membayar uang sekolah atau kebutuhan yang lain. Untuk itulah, lebih baik jika kita memberikan fidyah berupa uang tunai.

Besarnya fidyah uang didasarkan harga makan sekali, dua kali atau tiga kali sehari. Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 tahun 2021 tentang zakat fitrah dan Fidyah untuk wipayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa. Maka, jika kita ingin membayar dengan uang tunai, kita perlu membayar empat puluh lima ribu rupiah dikalikan berapa hari kita tidak puasa.

Namun, perlu diperhatikan betul, apakah uang fidyah yang kita berikan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai uang tersebut digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat. Seperti berfoya-foya atau judi. 

Untuk itu sebaiknya, sebelum memberikan fidyah kepada orang lain. Kita terlebih dahulu mengenal orang yang akan kita beri fidyah tersebut benar-benar orang yang tidak mampu dan mempunyai moral yang baik.


4. Cara membayar ganti puasa melalui lembaga terpercaya.


Situasi pandemi covid saat ini sudah mengubah cara kita dalam berinteraksi dengan orang lain. Untuk menjaga jarak dengan orang lain, tentu tidak dibenarkan kalau kita mengundang banyak orang untuk makan-makan dirumah atau pun bertemu langsung dengan seseorang untuk memberikan bahan mentah. Belum lagi kita kesulitan menemukan orang miskin disekitar kita yang amanah, saat mendapat fidyah. Maka, cara yang paling aman adalah membayar melalui lembaga yang terpercaya. Seperti Baznaz, Dompet Duafa serta lembaga lainnya. 

Sahabat puspa...memang terdapat perbedaan pendapat tentang cara membayar fidyah puasa maupun besaran takarannya menurut pendapat ulama. Sebaiknya kita mengikuti yang paling utama atau paling banyak disarankan oleh ulama.




disarankan oleh para ulama. Apakah ini yang terbaik? Wallahu Ta’ala A’lam.






4 komentar untuk "Cara Membayar Fidyah Puasa Menggunakan Beras atau Uang"

  1. Terima kasih sudah diingatkan, Mbak Elin, melalui postingan ini. Alhamdulillah hutang puasa sudah lunas. Semoga kita diberi kesempatan untuk bertemu ramadan. Aamiin ^^

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiin. Semoga puasa kita diterma Allah SWT

      Hapus
  2. Jadi mikir, utang puasaku udah lunas belum ya? Duh.T_T

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ayo sudah Lunas belum. Selamat menjalankan ibadah puasa

      Hapus